Inspektorat V · Kementerian ESDM
MembangunBudayaSadarGratifikasi

Laporkan setiap pemberian yang tidak wajar. Sistem digital yang aman, cepat, dan transparan untuk mewujudkan ESDM yang berintegritas.

0+

Laporan Masuk

0%

Tingkat Keamanan

0

Batas Lapor (hr)

0+

Pegawai Terlindungi

Cara Kerja

Alur Pelaporan Gratifikasi

Proses pelaporan selesai dalam hitungan menit. Sistem menangani segalanya — dari pengisian form hingga PDF otomatis dan Tracking ID.

Isi Form

Data pelapor, pemberi & objek gratifikasi

Konfirmasi

Tinjau ringkasan laporan sebelum dikirim

Kirim

Submit — sistem proses otomatis

Unique ID

Terima nomor pelacakan laporan Anda

Verifikasi UPG

Tim UPG periksa & validasi laporan

Selesai

Laporan diteruskan & status final ditetapkan

Statistik

Tren Pelaporan Gratifikasi

Data ilustratif tren pelaporan bulanan dan distribusi status laporan di lingkungan Kementerian ESDM.

Tren Laporan Bulanan

Jumlah laporan masuk per bulan (2025)

Status Laporan

Distribusi keseluruhan

Keunggulan

Mengapa Gunakan Sistem Ini?

100% Anonim

Identitas dapat dilindungi sepenuhnya. Data hanya diakses petugas UPG berwenang.

Proses Cepat

Laporan masuk, Unique ID dan PDF tergenerate otomatis dalam hitungan detik.

Tracking Real-Time

Pantau status laporan kapan saja menggunakan Tracking ID yang Anda terima.

Lacak Laporan

Pantau Status
Laporan Anda

Gunakan Tracking ID (format UPG-YYYYMMDD-XXX) yang Anda terima saat mengajukan laporan untuk melihat perkembangan terkini.

DiajukanLaporan diterima sistem
DiverifikasiUPG sedang memeriksa
Diteruskan ke KPKLaporan resmi ke KPK
SelesaiProses telah selesai

Lacak Status Laporan

Masukkan nomor pelaporan Anda

Belum punya laporan? Lapor sekarang

Sudah Terima
Gratifikasi?

Kewajiban melapor dalam 30 hari kerja sejak diterima. Proses pelaporan hanya membutuhkan beberapa menit dan identitas Anda sepenuhnya terlindungi.